KEPALA SEKOLAH SMA BUDI MURNI-1 : DRA. R. ISTI BANDARANI
Selamat Datang di Blog khusus ini.
Blog ini kami siapkan untuk tempat berbagi pengalaman dan sharing berbagai hal demi kemajuan dan kejayaan SMA Budi Murni - 1 Medan.
Saran dan Kritik yang membanguntentu sangat kami harapkan...terlebih saran-saran dan kritik yang membangun.
Selasa, 27 Oktober 2009
TATA TERTIB GURU
KEWAJIBAN :
1. Wajib menjaga kode etik keguruan.
2. Wajib hadir 10 menit sebelum KBM dimulai bagi guru dan 20 menit sebelum KBM dimulai bagi Wakasek, B P dan Staf.
3. Wajib menggunakan seragam guru yang telah ditentukan
4. Berpenampilan rapih dan sopan.
5. Wajib menandatangani daftar hadir.
6. Masuk dan keluar kelas tepat waktu (sesuai jam pelajaran).
7. Memberitahukan kepada Kepala Sekolah bila berhalangan hadir dan menyampaikan tugas untuk siswa.
8. Menyiapkan program pembelajaran pada awal tahun pelajaran.
9. Menyerahkan perangkat pembelajaran pada setiap semester dan akhir tahun pelajaran.
10. Turut mengamankan kebijakan Kepala Sekolah.
11. Membantu menegakkan disiplin sekolah.
12. Peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
13. Tidak merokok di lingkungan sekolah kecuali di tempat yang telah ditentukan.
14. Menjalin hubungan kekeluargaan sesama warga sekolah.
15. Memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi.
16. Siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan sekolah.
17. Memberi laporan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Sekolah.
18. Dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif
19. Menjaga nama baik profesi
LARANGAN :
1. Dilarang meninggalkan kelas pada waktu mengajar, tanpa seizin atasan.
2. Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat sekolah.
3. Dilarang menggunakan barang-barang milik sekolah untuk kepentingan pribadi tanpa izin Kepala Sekolah.
Medan, Oktober 2009
Kepala Sekolah SMA Budi Murni -1
Dra. R. Isti Bandarani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar