KEPALA SEKOLAH SMA BUDI MURNI-1 : DRA. R. ISTI BANDARANI
Selamat Datang di Blog khusus ini.
Blog ini kami siapkan untuk tempat berbagi pengalaman dan sharing berbagai hal demi kemajuan dan kejayaan SMA Budi Murni - 1 Medan.
Saran dan Kritik yang membanguntentu sangat kami harapkan...terlebih saran-saran dan kritik yang membangun.
Selasa, 27 Oktober 2009
TATA TERTIB PEGAWAI
KEWAJIBAN PEGAWAI:
1. Metantaati ketentuan jam kerja.
2. Menanda-tangani daftar hadir.
3. Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
4. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya masing-masing.
5. Dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif.
6. Berpakaian yang rapih dan sopan.
7. Mentaati perintah kedinasan dari atasannya.
8. Saling menghormati sesama pegawai dan guru.
9. Menjaga nama baik profesi dan organisasi sekolah.
10. Dapat menyimpan rahasia Negara/Sekolah.
11. Jika tidak masuk kerja harus seizin atasan.
12. Tidak merokok di lingkungan sekolah kecuali di tempat yang telah ditentukan.
LARANGAN :
1. Dilarang meninggalkan tempat tugas tanpa izin atasan.
2. Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat sekolah.
3. Dilarang menggunakan barang-barang milik sekolah untuk kepentingan pribadi tanpa izin Kepala Sekolah.
Medan, Oktober 2009
Kepala Sekolah
Dra. R. Isti Bandarani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar